Makalah Konservasi untuk tugas Konsevasi Sumber Daya Alam IPB
Ini cerita fina. Cerita celotehan gag penting fina. Cerita khayal fina. Cerita aneh fina {Goresanpenafina
MAKALAH KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM HAYATI
MAKALAH KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM HAYATI
KONSERVASI TANAMAN GAHARU
( Aquilaria malaccensis L. )
DI DARATAN TINGGI
SEBAGAI UPAYA BUDIDAYA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS & KUANTITAS GAHARU
MAKALAH INI DITUJUKAN UNTUK MELENGKAPI TUGAS AKHIR MATA KULIAH KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM HAYATI
Disusun Oleh :
Elfina Yunisari (E44100033)
Wulan Dwi Ayuning Putri (E44100041)
DEPARTEMEN KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN DAN EKOWISATA
FAKULTAS KEHUTANAN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2011
KATA PENGANTAR
Kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya sehingga tersusunnya makalah ini. Makalah ini kami tulis untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Konservasi Sumberdaya Alam Hayati. Makalah yang kami susun ini bertujuan memaparkan hasil pemikiran dan diskusi kami yang didasari atas data dan beberapa hasil penelitian yang ada.
Kami selaku penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia umumnya, dan kami khususnya. Adapun kesalahan dalam hal pengetikan dan pengkajian informasi kami mohon maaf yang sebesar- besarnya.
Bogor, 18 Desember 2011
Penyusun Penyusun
Elfina Yunisari Wulan Dwi A.P
E44100033 E44100041
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Gaharu didefiniskan sebagai sejenis kayu dengan bentuk dan warna yang khas serta memliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah mati sebagai akibat dari suatu proses infeksi yang terjadi baik secara alami maupun buatan.
Gaharu merupakan komoditi elit hasil hutan bukan kayu yang saat ini diminati oleh konsumen baik dalam maupun luar negeri. Gaharu atau agarwood, aleawood, eaglewood dan jinkoh memiliki nilai jual tinggi. Gaharu digunakan sebagai bahan parfum, kosmetik, obat-obatan, dupa, dan sebagai obat pencegah dan penghilang strees.
Kelangkaan pohon gaharu di hutan alam menyebabkan perdagangan gaharu asal semua spesies Aqularia dan Grynops di atur dalam CITES (Convention on International trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dan ekspornya dibatasi dalam kuota ini sehingga pada APENDIX II CITES memutuskan jenis ini termasuk dalam daftar jenis tanaman yang terancam punah. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pencegahan untuk menghindar kepunahan di alam diantaranya yaitu dengan melakukan teknik budidaya baik secara generatif maupun vegetatif yang merupakan salah satu upaya konservasi eksitu.
B. Tujuan
1) Membudidaya tanaman gaharu yang terancam punah
2) Menjaga kelestarian tanaman gaharu agar tetap terjaga keberadaannya
3) Meningkatkan kualitas tanaman gaharu serta manfaatnya dari sektor non kayu
4) Memenuhi tugas pada mata kuliah Sumber Daya Alam Hayati.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Gambaran Umum Tanaman Gaharu
A. Gaharu ( Aquilaria malaccensis )
Gaharu dikenal berasal dari marga tumbuhan bernama Aquilaria. Di Indonesia tumbuh berbagai macam spesiesnya, seperti A. malaccensis, A. microcarpa, A. hirta, A. beccariana, dan A. Filaria. Gaharu merupakan salah satu komoditi hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang cukup dapat diandalkan, khususnya apabila ditinjau dari harganya yang sangat istimewa bila dibandingkan dengan HHBK lainnya. Nilai jual yang tinggi dari gaharu ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya.
Penyebab timbulnya infeksi (yang menghasilkan gaharu) pada pohon penghasil gaharu, hingga saat ini masih terus diamati. Namun, para peneliti menduga bahwa ada 3 elemen penyebab proses infeksi pada pohon penghasil gaharu, yaitu (1) infeksi karena fungi, (2) perlukaan dan (3) proses non-phatology. Dalam grup yang pertama, Santoso (1996) menyatakan telah berhasil mengisolasi beberapa fungi dari pohon Aquilaria spp. yang terinfeksi yaitu: Fusarium oxyporus, F. bulbigenium dan F. laseritium. Pada kasus 2 dan 3 muncul hipotesis yang menyatakan bahwa perlukaan pohon dapat mendorong munculnya proses penyembuhan yang menghasilkan gaharu.
B. Taksonomi
Taksonomi dari tanaman gaharu adalah sebagai berikut :
Kingdom : Plantae
Divisi : Spermatophyta
Sub-divisi : Angiospermae
Class : Magnoliopsida
Famili : Thymeliaceae
Genus : Aquilaria
Spesies : Aquilaria malaccensis Lamk
C. Nama Daerah
Tanaman gaharu memiliki beberapa nama daerah yaitu : Gaharu, Ahir, Garu, Halim, Alim, Karas, Mengkaras, Seringak (Sumatera); Garu, Gambil, Sigi-sigi (Kalimantan); Ching Keras, Gaharu, Gloop Garu, Kekeras, Kepang (Malaysia) (Departemen Kehutanan, 1997)
D. Morfologi
Tanaman gaharu memiliki ciri morfologi berupa pohon yang dapat mencapai tinggi 40 meter, diamater batang sekitar 60cm, permukaan batang licin, warna batang keputih-putihan, kadang beralur dan kayunya keras. Bentuk aunnya agak lonjong memanjang dengan ukuran panjang 6-8c, lebar 3-4cm dan bagian ujungnya runcing. Daun kering biasanya bewarna abu-abu kehijau-hijaun, tepi daun agak bergelombang dan melengkung, kedua permukaannya licin dan mengkilap, dan tulang daun sekunder 12-16 pasang (Susilo, 2003)
Bunga tanaman gaharu muncul di ujung ranting dan di bawah ketiak daun. Mahkota bunga terbentuk lancip yang panjangnya mencapai 5 mm. Bunganya bewarna hijau kekuninan atau putih dan berbau harum. Sedangkan buahnya berbentuk bulat telur atau agak lonjong dengan panjang sekitar 4 cm dan lebar sekitar 2-2.5. Di dalam buah terdapat 12 benih/ niji ataublebih dengan bentuk bbiji bulat telur dan warna coklat kehitaman yang tertutup rapat oleh rambut coklat kemerahan. Biji bersifat cepat berkecambah atau recalsitran (Departemen Kehutanan, 2003).
E. Tempat tumbuh
Susilo (2003) menyebutkan tempat tumbuh tanaman gaharu adalah di hutan primer terutama di dataran rendah, lereng-lereng bukit sampai ketinggian 750 meter di atas permukaan laut. Syarat tempat tumbuh yag diperlukan adalah hutan bertipe iklim A-B, kelembaban sekitar 80%, suhu udara sekitar 24-32 ºC dan curah hujan rata-rata 2000-4000 mm per tahun (Departemen Kehutanan, 2003)
F. Penyebaran
Tanaman gaharu tumbuh tersebar di wilayah hutan India, Burma, Malaysia, Philipina, dan Indonesia. Di Indonesia penyebaran tumbuh di wilayahSumatera (Sibolangit, Bangka Sumatera Selatan, Jambi, Riau) dan Kalimantan (Departemen Kehutanan, 2003)
G. Perbanyakan
Tanaman gaharu termasuk tanaman semi intoleran dan berbuah (berbuah masak) pada bulan Agustus dan Desember (Departemen Kehutanan, 2003). Bibit pohon ini dapat diperbanyak dengan dua cara, yaitu generatif dan vegetatif. Secara generatif perkembangbiakan dilakukan melalui biji dan bibit dari anakan alam, namun tingkat keberhasilannya sangat kecil dan tidak efektif. Berdasarkan data dari Departemen Kehutanan (2003) persentase biji berkecambah sebesar 70-80% dengan lama berkecambah 12-18% dan rataan persentase tumbuh anaakan sekitar 70%. Sedangkan pengadaan bibit dari anakan alam memiliki persentase tumbuh anakan sampai siap tanam sekitar 60% dan persentase tumbuh bahan tanaman dari stump sekitar 89%. Kerugian dari perbanyakan generatif adalah memerlukan waktu relatif lebih lama sampai bibit siap tanam.
Perbanyakan vegetatif dapat dilakukan dengan cangkok, okulasi, stek batang, stek pucuk dan kultur jaringan. Cara ini dianggap menguntungkan karena bibit yang dihasilkan akan sama seperti induknya.
H. Kegunaan
Tanaman gaharu yang telah terinfeksi kan menghasilkan gaharu (bagian kayu gubalnya). Gaharu ini digunakan sebagai bahan baku industri parfum, kosmetika, obat-obatan dan untuk keperluan ritual agama. Menurut Raintree (1996) dalam Susilo (2003) gaharu dapat dimanfaatkan sebagai obat asmatik, anti mikroba, stimulan kerja saraf dan pencernaan. Dalam etnobotani Cina, gaharu digunakan sebagai obat sakit perut, perangsang nafsu birahi, penghilang rasa sakit, kanker, diare, tersedak, ginjal, tumor paru-paru dan lainnya. Heyne (1987) menyebutkan masyrakat Dayak memanfaatkan kulit tanaman gaharu sebagai tali temali dan hasil olahannya digunakan cawat dan ikat kepala. Sedangkan masyrakat kubu memanfaatkan kulit kayu bagian dalamnya sebagai tikar atau lapis dasar tikar pandan.
Dari analisis kimia, gaharu memilki komponen utama berupa furanoid sesqueterpene (Jinkohol di Jepang) . Selain itu, gaharu dari jenis A. Malaccensis Lamk asal Kalimantan mengandung komponen minyak astsiri yang dikeluarkan gaharu berupa sesquiterpenoida, eudesmana, dan valencana ( Sumarna, 2002). Kandungan gaharu yang diperoleh dapat saja berbeda. Oleh karena itu aroma yang dihasilkan pun mungkin berbeda.
I. Kualitas Gaharu
Kualita Gaharu Indonesia secara nasional telah ditetapkan dalam SNI 01-5009.1-1999 Gaharu. Dalam SNI tersebut kualita gaharu dibagi dalam 13 kelas kualitas yang terdiri dari :
· Gubal gaharu yang terbagi dalam 3 kelas kualita (Mutu Utama = yang setara dengan mutu super; mutu Pertama = setara dengan mutu AB; dan mutu Kedua = setara dengan mutu Sabah super),
· Kemedangan yang terbagi dalam 7 kelas kualita (mulai dari mutu Pertama = setara dengan mutu TGA/TK1 sampai dengan mutu Ketujuh = setara dengan mutu M3), dan
· Abu gaharu yang terbagi dalam 3 kelas kualita (mutu Utama, Pertama dan Kedua).
Pada kenyataannya dalam perdagangan gaharu, pembagian kualitas gaharu tidak seragam antara daerah yang satu dengan yang lain, meskipun sudah ada SNI 01-5009.1-1999 Gaharu. Sebagai contoh, di Kalimantan Barat disepakati 9 jenis mutu yaitu dari kualitas Super A (terbaik) sampai dengan mutu kemedangan kropos (terburuk). Sedangkan di Kalimantan Timur dan Riau, para pebisnis gaharu menyepakati 8 jenis mutu, mulai dari mutu super A (terbaik) sampai dengan mutu kemedangan (terburuk). Penetapan standar di lapangan yang tidak seragam tersebut dimungkingkan karena keberadaan SNI Gaharu sejauh ini belum banyak diketahui dan dimanfaatkan oleh para pedagang maupun pengumpul. Disamping itu, sebagaimana SNI-SNI hasil hutan lainnya, penerapan SNI Gaharu masih bersifat sukarela (voluntary), dimana tidak ada kewajiban untuk memberlakukannya.
BAB III
KEADAAN UMUM LOKASI STUDI
A. JAMBI
Provinsi Jambi merupakan bagian dari wilayah nusantara memberikan Kontribusi yang tidak keCil dalam proses pembangunan bangsa Indonesia. Demikian juga sumbangan dan peran serta provinsi Jambi dalam pembangunan Keluarga Berencana Nasional yang telah dimulai sejak tahun 1980.Provins; Jambi secara resmi menjadi Provins; tahun 1958 sesuai dengan Undang-undang No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juni 1958. Provinsi Jambi terletak antam 00 451 2° 451 LS dan 1010 01 - 104° 55 BT, terletak ditengah pulau Sumatera membujur sepanjang pantai timur sampai barat dengan luas :" wilayah keseluruhan 53.435,72 Km2
· Luas Wilayah 53,43 km²
· Luas daratan 51.000 km²
· Luas lautan 425,5 km²
· Panjang pantai 185 km²
LETAK GEOGRAFIS
Provinsi Jambi terletak pada Pantai Timur Pulau Sumatera berhadapan dengan Laut Cina Selatan dan Lautan Pasifie, pad a alur talu lintas Intemasionat
dan Regional.Secara geografis Provinsi Jambi terletak diantara 0° 45' - 20
45' Lintang Selatan antara 101 0 10' - 1040 44' Bujur Timur, luas Wilayah
Provinsi Jambi 53.435,72 Km2 .. luas daratan 51.000 Km2 , luas lautan
425,5 Km2 dan panjang pantai 185 Km. Batas-batas Wilayah Provinsi Jambi
adalah sebagai berikut:
· Sebelah Utara dengan Provinsi Riau
· Sebelah Selatan dengan Provinsi Sumatera Selatan
· Sebelah Barat dengan Provinsi Sumatera Barat
· Sebelah Timur dengan Laut Cina Selatan
Provinsi Jambi termasuk dalam kawasan segi tiga pertumbuhan Indonesia-
Malaysia-Singapore (IMS-GT) dan Indonesia-Malaysia-Thailand (tMT-GT).
Jarak tempuh ~mbi ke Singapura jalur laut melalui Batam dengan
menggunakan-kaJ)al oopat Get-foil) ± 5 jam.
LETAK ADMINISTRATIF
Melalui Undang-undang No. 54 Tahun 1999. Provinsi Jambi terbagi menjadi 9 Kabupaten dan 1 Kota, yaitu :
�9 Kabupaten dan 1 Kota
1. Kabupaten Kerinci, ibukotanya Sungai Penuh
2. Kabupaten Sarolangun, ibukotanya Sarolangun
3. Kabupaten Merangin, ibukotanya Bangko
4. Kabupaten Bungo, ibukotanya Muara 8ungo
5. Kabupaten Tebo, ibukotanya Muara Tebo
6. Kabupaten Batanghari, ibukotanya Muara BuHan
7. Kabupaten Muara Jambi, ibukotanya Sengeti
8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ibukotanya Kuala Tungkal
9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ibukotanya Muara Sabak
10. Kota Jambi yang juga merupakan ibukota Provinsi Jambi
· 114 Kecamatan
· 1.310 Desa I Kelurahan
TOPOGRAFI
Kondisi tanah di Provinsi Jambi bervariasi dari daratan rendah sampai
daratan tinggi yaitu :
· Kemiringan 0- 3% = 14.576 km2 (29,0%)
· Kemiringan 3-12%= 14.381 km2 (28,6%)
· Kemiringan 12-40%= 9.306 km2 (18,5%)
· Kemiringan >40% = 12.000 km2 (29,0%)
atau
· Daerah Dataran Rendah 0-100 m (69,1%)
· Daerah dataran dengan ketinggian sedang 100-500 m (16,4%)
· Daerah Dataran Tinggi >500 m (14,5%)
Ketinggian
· 0-100 meter = 34.738 km2 (53,2%)
· 101-500 meter = 17.981 km2 (24,5%)
· 500-1.000 meter = 9.127 km2 (13,9%)
· 1.000 meter = 5.437 km2 (8,4%)
KEADAAN TANAH
IKLIM
Sebagaimana wilayah timur pulau Sumatera lainnya musim hujan di Provinsi Jambi terjadi pada bulan November sampai dengan Maret dan musim kemarau dari bulan Mei sampai Oktober. Iklim Provinsi Jambi bertype A (Schmidt and Ferguson) dengan curah hujan rata-rata 1.9003.200 mm/tahun dan rata-rata curah hujan 116 - 154 hari pertahun. Suhu maksimum sebesar 31 derajat celcius.
B. KABUPATEN MERANGIN
Kabupaten Merangin, yang beribukota di Bungo, merupakan kabupaten terluas di Provinsi Jambi dengan luas 7.678,9 km2. Kabupaten ini terbentuk pada tahun 1999 yang merupakan hasil pemekaran dari Kab. Sarolangun Bangko menjadi wilayah Kabupaten Merangin dan Kab. Sarolangun sesuai dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Menurut tata batas administrasi, pada sebelah utara Kab. Merangin berbatasan dengan Kab. Bungo, sebelah Timur dengan Kab. Sarolangun, sebelah Barat dengan Kab. Kerinci, dan sebelah Selatan dengan Kab. Rejang Lebong Prov. Bengkulu. Berdasarkan Registrasi Penduduk Tahun 2008 Kab. Merangin didiami oleh 298.361 jiwa yang terdiri dari 151.269 laki-laki (50,7%) dan 147.092 perempuan (49,3%) serta memiliki kepadatan penduduk 38,09 jiwa/km2. Jumlah rumah tangga tercatat sebanyak 77.496 KK yang tersebar di 24 kecamatan dan 213 desa/kelurahan dengan (BPS Kabupaten Merangin, 2009).
Gambar di samping memperlihatkan kawasan hutan yang berada di Kab. Merangin. Berdasarkan status kawasan, hutan di Kab. Merangin yang tergolong luas adalah hutan produksi dan hutan konservasi. Hutan produksi ini dokelola oleh perusahaan swasta (HTI), rakyat (perorangan) dan komunal (desa/adat). Sedangkan hutan konservasi termasuk ke dalam pengelolaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Hutan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produk kayu maupun non kayu.
Luas Kawasan Hutan Menurut Fungsinya di Kabupaten Merangin
No.
|
Kawasan hutan
|
Luas (ha)
|
Persentase (%)
|
1.
|
Taman Nasional Kerinci Seblat
|
121.046
|
15,76
|
2.
|
Hutan lindung
|
36.734
|
4,76
|
3.
|
Hutan produksi terbatas
|
44.118
|
5,75
|
4.
|
Hutan produksi
|
136.275
|
17,75
|
5.
|
Areal penggunaan lain
|
429.729
|
55.95
|
Total
|
767.890
|
100,00
|
Sumber: Merangin Dalam Angka Tahun 2008, BPS Kabupaten Merangin, 2009
BAB IV
METODE PENYUSUNAN MAKALAH
Metode yang diterapkan dalam penyusunan makalah ini yaitu metode studi literatur berupa buku bacaan pertanian, majalah, skripsi, jurnal dan pengumpulan data dari internet melalui pengunduhan media web. Adapun dari literatur tersebut, kami mencoba membuat rancangan baru untuk dikaji lebih lanjut dalam penelitian yang sebenarnya.
Beberapa langkah kami dalam menyusun malakah yaitu:
Ø Pengumpulan informasi dan data dari literatur.
Ø Menemukan masalah yang dihadapi, dalam hal ini kami mendapat masalah berupa menurunnya populasi tumbuhan gaharu yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan proses pertumbuhan gaharu yang relatif lambat.
Ø Menelaah data – data penelitian tentang gaharu dan mencoba mencari solusi dari permasalahan yang kami temukan.
Ø Memformulasikan perencanaan konservasi gaharu dengan berbagai teknik budidaya beserta lokasi yang sesuai berdasarkan literatur dan diskusi.
BAB V
PEMBAHASAN
A. Potensi (Kekuatan) Pembudidayaan Gaharu di Kabupaten Merangin
Ada beberapa potensi dan peluang yang terdapat di Kabupaten Merangin, yaitu:
a. Propinsi Jambi merupakan habitat alami pohon gaharu jenis Aquilaria malaccensis Lamk. Meskipun di Kabupaten Merangin tanaman alami gaharu sudah mulai punah, namun dapat dipastikan tanaman gaharu akan tumbuh dengan baik di Kabupaten Merangin, didukung dengan pengelolaan yang tepat pula sehingga dapat menghasilkan resin gaharu dengan kualitas terbaik.
b. Kebutuhan resin gaharu masih cukup tinggi, dan nilai ekonominya pun tinggi.
c. Kawasan hutan di daerah Kabupaten Merangin yang luas berpotensi untuk pengembangan budidaya gaharu. Luas hutan produksi di kawasan hutan Kabupaten Merangin sekitar 136.275 ha. Luas tersebut cukup untuk budidaya tanaman gaharu.
B. Teknik Budidaya Gaharu
Budidaya gaharu terdiri dari beberapa tahap kegiatan antara lain :
· Pemilihan Species
Aquilaria malaccensis, A. microcarpa serta A. crassna adalah species penghasil gubal gaharu dengan aroma yang sangat disenangi masyarakat Timur Tengah, sehingga memiliki harga paling tinggi.
· Lokasi Penanaman.
Gaharu dapat ditanam mulai dari dataran rendah sampai pegunungan dengan ketinggian 750 m dpl. Lokasi tempatnya di Kabupaten Merangin
· Pola Tanam
a. Monokultur atau sistem campur (tumpangsari, atau agroforestry)
b. Kultur Jaringan in vitro
· Jarak Tanam
Jarak tanam 3 x 3 m (1.000 pohon/ha.), namun dapat juga 2.5 x 3 m sampai 2.5 x 5 m. Jika tanaman gaharu ditanam pada lahan yang sudah ditumbuhi tanaman lain, maka jarak tanaman gaharu minimal 3 m dari tanaman tersebut.
· Lubang tanam
Ukuran lubang tanam adalah 40 x 40 x 40 cm. Lubang yang sudah digali dibiarkan minimal 1 minggu, agar lubang beraerasi dengan udara luar. Kemudian masukkan pupuk dasar, campuran serbuk kayu lapuk dan kompos dengan perbandingan 3 : 1 sampai mencapai ¾ ukuran lubang. Kemudian setelah beberapa minggu pohon gaharu, siap untuk ditanam.
· Penanaman
Penanaman benih gaharu sebaiknya dilakukan pada awal musim hujan di pagi hari sampai jam 11.00, dan dapat dilanjutkan pada jam 4 petang harinya.
· Pemeliharaan
Pemupukan dapat dilakukan sekali 3 bulan, namun dapat juga setiap 6 bulan dengan kompos sebanyak 3 kg melalui pendangiran dibawah canopy. Penggunaan pupuk kimia seperti NPK dan majemuk dapat juga ditambahkan setiap 3 bulan dengan dosis rendah (5 gr/tanaman) setelah tanaman berumur 1 tahun, kemudian dosisnya bertambah sesuai dengan besarnya batang tanaman. Hama tanaman gaharu yang perlu diperhatikan adalah kutu putih yang hidup di permukaan daun bawah, bila kondisi lingkungan lembab. Pencegahan dilakukan dengan pemangkasan pohon pelindung dan pruning agar kena cahaya matahari diikuti penyemprotan pestisida seperti Tiodane, Decis, Reagent., dll Pembersihan gulma dapat dilakukan sekali 3 bulan atau pada saat dipandang perlu.
Pemangkasan pohon dilakukan pada umur 3 sampai 5 tahun, dengan memotong cabang bagian bawah dan menyisakan 4 sampai 10 cabang atas. Pucuk tanaman dipangkas dan dipelihara cukup sekitar 5 m, sehingga memudahkan pekerjaan inokulasi gaharu.
BAB VI
KESIMPULAN
Provinsi Jambi memiliki potensi dalam konservasi dan produksi gaharu (Aquilaria malaccensis) yang berkualitas, karena selain penyebaran alami tanaman ini terdapat di hampir seluruh wilayah Provinsi Jambi, perkembangan IPTEK di daerah ini memadai untuk meningkatkan kualitas hasil gaharu.
Adapun di Kabupaten Merangin yang merupakan daerah yang dapat dijadikan lokasi atau kawasan untuk konservasi sekaligus produksi resin gaharu. Iklim tropis basah yang berada di wilayah ini sangat baik untuk pertumbuhan dan hasil resin gaharu yang berkualitas, dari segi geologinya pun pulau Sumba berbeda dari pulau lain, yang justru menguntungkan produksi cendana.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. “Aquilaria malaccensis Lamk” http://www.globinmed.com/index.php?option=com_content&view=article&id=62720:aquilaria-malaccensis-lamk&catid=365:a (diakses tanggal 18 Desember 2011)
Departemen Kehutanan. 2003. Teknik Budidaya Gaharu. Pusat Litbang Hutan dan Konservasi Alam. Bogor.
Departemen Kehutanan. 1997. Budidaya Gaharu. Pusat Penyuluhan Kehutanan. Jakarta.
Mapala Silvagama. “GAHARU BUATAN BALITBANG KEHUTANAN” http://mapalasilvagama.or.id/artikel/budidaya/63-gaharu-buatan-balitbang-kehutanan.html (diakses tanggal 17 Desember 2011)
Sumarna, Y. 2002. Budi Daya Gaharu. Penebar Swadaya. Bogor.
Susilo, A. 2003. Sudah Gaharu Super Pula. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
U, Arif W. B.. “Aquilaria malaccensis” http://kebungaharu.com/aquilaria-malaccensis.html (diakses tanggal 17 Desember 2011)
Widyastuti, Dwi Endah. “SISTEM SILVIKULTUR” http://bpphp2.dephut.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=153:sistem-silvikultur&catid=105:diklat-pembinaan-hutan&Itemid=159 (diakses tanggal 18 Desember 2011)
Komentar
Posting Komentar
Hai, asslamualaikum :)
Gimana bacaanya ? :)
Yuk tinggalkan komentarnya setelah membaca ya dengan baik :)
Dan Jadi orang baik dan sopan iu gratis lho :)